Foto ilustrasi

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Tentara Israel telah melakukan serangan ke Rumah Sakit Indonesia di jalur Gaza. Palestina melalui duta besarnya di Jakarta, Zuhair Al Shun, menyebut Indonesia berhak menuntut Israel ke pengadilan internasional atas kejadian tersebut.

“Saya katakan bahwa Indonesia punya hak ke High Court [Pengadilan Internasional] menyeret pemerintah Israel yang menyerang Rumah Sakit Indonesia,” kata Al Shun.

Serangan Israel ke RS Indonesia bukan kali ini saja terjadi, tetapi sudah beberapa kali. Bahkan RS Al Shifa dibombardir hingga lumpuh total.

“Rumah Sakit Al Shifa mengalami hal sama. Agresi Israel selalu seperti itu, mereka tak percaya kemanusiaan, mereka tak percaya hukum internasional,” ujar Al Shun.

Militer Israel dilaporkan masih menghujani kompleks RS Indonesia dengan tembakan artileri pada Rabu (22/11). Tak hanya pasien, staf medis juga tewas ditembak.

Serangan Israel ke jalur Gaza telah berlangsung selama sebulan. Total sudah 14 ribu orang meninggal dunia. (ads)