KANALNEWS.co, Buleleng – Kepolisian Resort Buleleng, Bali menertibkan kafe-kafe liar yang tidak mempunyai izin usaha yang kini menjamur di wilayah Buleleng. Penertiban ini sebagai salah satu upaya untuk menekan jumlah penderita HIV/AIDS yang selalu meningkat dari tahun ke tahun.
“Saya prihatin apabila kafe liar tanpa izin terus menjamur di wilayah Buleleng. Tempat prostitusi semacam itu menjadi tempat berkumpul anak-anak muda lebih dari sekadar meminum-minuman keras. Kalau memang kafe-kafe itu tidak ada izinnya dan melanggar aturan sampai meresahkan masyarakat pasti kami berantas,” kata Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya di Kota Singaraja, Senin (20/6/2016).
Petugas Polres Buleleng tegasnya tidak akan segan-segan melakukan penutupan terhadap kafe liar, selain itu aparat juga siap melakukan pengawasan intensif kepada pengunjung kafe khususnya dari kalangan anak-anak muda. Dan salah satu yang dilakukan Polres Buleleng adalah dengan memaksimalkan petugas di lapangan yang akan digenjot untuk melihat potensi yang ditimbulkan kafe liar baik dari pegawai, pelayan wanita maupun pendatang dari luar Bali.
“Kami akan sikat kalau kafe membuat resah di masyarakat. Karena itu (kafe liar) berpotensi menimbulkan kerawanan. Kafe malah bisa menjadi tempat peredaran minuman keras, narkoba dan penyakit masyarakat di sanalah sumbernya,” tegasnya.
“Kami akan sikat dan tertibkan dengan bekerja sama melibatkan Pemkab Buleleng, sebab berkaitan dengan instansi-instansi lainnya,” kata dia menjelaskan. (Setiawan)






































