Kanalnews.co, JAKARTA- Polisi bergerak serentak menggeledah 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan tiga perkara korupsi besar. Sejumlah tempat yang menjadi sasaran mulai dari kantor perusahaan, rumah pribadi, money changer, hingga Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan secara bersamaan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Hingga Rabu (8/7), dua lokasi, yakni Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, telah selesai digeledah, sementara 10 lokasi lainnya masih dalam proses.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Jakarta Pusat, sejumlah rumah di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Sentul, hingga Apartemen Pacific Place.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan gabungan (joint investigation) antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tiga perkara yang dibidik yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut berkaitan dengan blackout di Sumatera, kasus PT ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan tidak hanya menelusuri dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes Budi Hermanto menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam mengusut dugaan suap, gratifikasi, hingga pencucian uang yang diduga terjadi dalam rangkaian tiga perkara tersebut.
“Seluruh rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menemukan dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus,” kata Budi. (ads)



































