Foto dok ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menyegel lantai 2 Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, setelah penggeledahan besar-besaran yang mengungkap uang dan dokumen bernilai fantastis.

Lantai tersebut dipastikan menjadi fokus penyidikan karena diduga digunakan sebagai kantor sekaligus lokasi penyimpanan brankas yang berisi uang tunai, dokumen penting, serta barang bukti lain yang kini telah disita penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penyegelan hanya dilakukan pada area yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, aktivitas usaha di lantai 1 tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa.

“Operasional di lantai 1 kami kembalikan kepada manajemen. Namun lantai 2 yang merupakan kantor kami tetapkan status quo untuk kepentingan proses penyidikan dugaan korupsi,” kata Budi di lokasi, Rabu (8/7).

Tak hanya de’Clan Signature, polisi juga memasang status quo di Koin Money Changer yang turut digeledah dalam operasi tersebut.
Dari dua lokasi itu, penyidik menyita uang dengan nilai total mencapai Rp67,2 miliar. Di de’Clan Signature saja ditemukan uang dalam pecahan dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah dengan nilai setelah dikonversi mendekati Rp60 miliar.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci barang bukti yang diamankan meliputi SGD3,13 juta, US$889.965, serta uang tunai Rp259 juta. Sementara dari Koin Money Changer, penyidik kembali menemukan puluhan barang bukti dan berbagai mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Selain tumpukan uang, polisi juga mengamankan dokumen penting serta sejumlah perangkat elektronik yang kini sedang dianalisis untuk mengungkap aliran dana dalam perkara tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan gabungan terhadap tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri dan Jiwasraya, kasus proyek PLN BB, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyebut penyidikan berawal dari dua laporan polisi. Untuk melengkapi alat bukti, tim gabungan bergerak melakukan penggeledahan di delapan lokasi yang diduga berkaitan dengan rangkaian kasus tersebut. (ads)