
Kanalnews.co, JAKARTA– Naiknya kasus Covid-19 terutama varian baru Omicron di Jakarta membuat pemerintah seharusnya menaikkan level PPKM. Pemerintah wajib mengkaji kondisi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono. Ia menilai perlu adanya kenaikan level PPKM karena melihat kondisi kenaikkan kasus Covid-19 saat ini.
“DKI itu mengkaji ulang PPKM. Di levelnya. Harusnya lebih dari PPKM Level 2,” kata Miko.
Menurut Miko, Jakarta harus menerapkan pembatasan-pembatasan sosial yang lebih ketat. Salah satunya dengan penerapan PPKM.
“Beberapa pengetatan misalnya kembali berlakukan WFH (Work From Home), kemudian sekolah di rumah, diperluas ganjil genapnya,” katanya.
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat akibat merebaknya varian Omicron. Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta hingga Sabtu (22/1/2022) sudah mencapai 1.313 orang. (ads)




































