Foto istimewa

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Gempa berkekuatan magnitudo 5,8 telah mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat.

“Status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari terhitung mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Poso Dharma Metusala dihubungi dari Palu, Senin (18/8/2025).

Status itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.

Penetapan status darurat juga dilihat dari dampak kerusakan gempa yang menyebabkan kerugian masyarakat dan kerusakan infrastruktur umum.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa magnitudo 5,8 terjadi di Kabupaten Poso pada Minggu pukul 05.36 WIB dengan episenter gempa terletak pada koordinat 1,27 derajat lintang selatan 120,75 derajat bujur timur, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 13 kilometer arah barat laut Kota Poso pada kedalaman 10 kilometer.

Gempa susulan terus terjadi sebanyak 57 kali di Poso, yang didominasi magnitudo 3 sebanyak 50 kali.

Akibat gempa tersebut, total korban luka sebanyak 41 orang, diantaranya sembilan orang luka berat, satu orang kritis dan satu orang meninggal dunia. (ads)