
Kanalnews.co, JAKARTA– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) absen dalam panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur. Khofifah meminta pemeriksaan dijadwal ulang.
“Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Kenapa Khofifah tidak datang? Budi menyebut Ketua Fatayat NU sedang ada kegiatan lain, tanpa menyebutkan lebih rinci.
“Ada keperluan lainnya,” ujar Budi
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (sis)