
Kanalnews.co, JAKARTA – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, menyatakan pihaknya memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Dalam kasus ini, terlapor adalah affiliator Doni Salmanan.
Gatot Repli Handoko menjelaskan, tujuh orang yang diperiksa terdiri dari 3 orang saksi ahli dan 4 orang saksi.
“Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya,” ucapnya.
Dia mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk perkembangan dari hasil penyelidikan akan diinfokan lebih lanjut.
“Masih tahap penyelidikan,” imbuhnya.
Diketahui, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan investasi bodong binary option aplikasi Binomo. Polisi direncanakan bakal memeriksa Doni Salmanan pekan depan. (RR)




































