Foto IG

Kanalnews.co, JAKARTA- Rocky Gerung dan Refly Harun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Polisi masih mendalami laporan tersebut.

“Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya, pada materi LP-nya ada dua terlapor, RG dan RH,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (1/8).

“Tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan menghina Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya. Rocky diduga melakukan penghinaan kepada Jokowi.

Sementara Refly Harun berperan menyebarkan pernyataan Rocky ke media sosial. Sebab, pernyataan itu diunggah dalam akun YouTube milik Refly. (ads)