KANALNEWS.co, Jakarta – Pemeritah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan “sweeping” atau razia jelang atau selama bulan suci Ramadhan.

“Ormas manapun kami larang untuk melakukan sweeping, karena memang tidak berhak untuk itu. Jadi, tidak boleh ada sweeping oleh ormas sama sekali,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Ahok sapaan akrab Basuki Tjahja Purnama sehari-hari itu mengatakan, antisipasi keamanan jelang Ramadhan merupakan kewajiban pihak kepolisian, sehingga hanya kepolisian yang dapat melakukan itu, karena itulah Ia akan mengambil tindakan tegas apabila diketahui ada ormas yang melakukan “sweeping” menjelang atau selama Ramadhan.

“Ormas sama sekali tidak ada urusannya dengan antisipasi keamanan. Mereka tidak boleh main sendiri seperti itu. Kalau ada yang berbuat seperti itu, kami pasti akan ambil tindakan tegas,” katanya lebih lanjut.

Selain itu, Pemprov DKI telah menjalin koordinasi dengan aparat keamanan, baik Polda Metro Jaya maupun Pangdam Jaya untuk menjaga keamanan selama bulan puasa.

“Untuk antisipasi, kami sangat mengandalkan aparat-aparat keamanan, dari Polda Metro Jaya maupun Pangdam Jaya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa beribadah tanpa rasa khawatir,” katanya. (Herwan)