Foto dok PT LIB

Kanalnews.co, MALANG- Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan ada 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, Malang. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

“AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyarata belum dicukupi,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah itu di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang 1 Oktober 2022 lalu menelan 131 korban meninggal dunia, pasca pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kejadian bermula ketika Aremania tidak terima timnya kalah dari Persebaya hingga merangsek ke dalam lapangan. Polisi berupaya memukul mundur suporter hingga menembakkan gas air mata. (ads)