
Kanalnews.co, JAKARTA- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menanggapi polemik soal pemakaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakam secara kedinasan. Polri menegaskan hanya fokus mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, jenazah Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kedinasan. Namun pihak istri Irjen Ferdy Sambo keberatan karena Brigadir J diduga telah melakukan perbuatan tercela sehingga tidak layak dimakamkan secara kepolisian.
Sementara pihak keluarga Brigadir J menilai pemakaman secara kedinasan adalah hal wajar. Sebab, hal itu sebagai bentuk penghormatan.
Irjen Dedi menegaskan tak mau menanggapi polemik tersebut.
“Fokus timsus segera menuntaskan case tersebut secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI), itu saja,” katanya.
Jenazah Brigadir J telah dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Hasil autopsi tersebut dikabarkan membutuhkan waktu 4-8 pekan. (ads)



































