Foto Net

 

Kanalnews.co, MALANG– Tim Investigasi Polri terus bekerja mengusut tragedi Kanjuruhan. Kasus tersebut saat ini naik dari status penyelidikan ke penyidikan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan status tersebut meningkat usai tim investigasi melakukan gelar perkara. Selain itu, sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa.

“Dari hasil pemeriksaan itu tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan. Tim akan bekerja secara maraton,” ujar Dedi di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).

Selain itu, Irwasum Polri dan juga Biro Paminal juga telah memeriksa 28 anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli sebagai Pamen SSDM Polri. Ia digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. (ads)