Foto Antara

Kanalnews.co, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan skema rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus mudik Lebaran 2026 bakal mulai diberlakukan besok pagi pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini diambil setelah koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol, menyusul prediksi lonjakan kendaraan pada puncak mudik 18 Maret 2026.

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, pemberlakuan satu arah ini akan dilakukan pada rentang waktu krusial sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, guna mengurai kepadatan yang diperkirakan memuncak di jalur utama mudik. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau langsung situasi lalu lintas di KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18. Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” katanya.

Meski demikian, untuk arus balik Lebaran, kepolisian belum mengambil keputusan final. Korlantas masih akan memantau pergerakan volume kendaraan dan efektivitas teknologi pemantauan lalu lintas sebelum menentukan apakah skema one way nasional juga akan diterapkan saat puncak kepulangan pemudik.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga telah merilis paket lengkap rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow hingga sistem ganjil-genap yang berlaku selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Jadwal Contraflow Mudik
Periode I: 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB-20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Periode II: 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB & 22 Maret 2026 pukul 09.00-18.00 WIB
Berlaku di Tol Jakarta–Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)

Jadwal Contraflow Arus Balik
23–29 Maret 2026: KM 70-KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
24 & 29 Maret 2026: KM 21 (Gunung Putri)-KM 8 (Cipayung) Tol Jagorawi

Jadwal Ganjil-Genap Mudik
17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB- 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Berlaku dari KM 47 Tol Japek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang, serta Tol Tangerang-Merak KM 31–98

Jadwal Ganjil-Genap Arus Balik
23–29 Maret 2026 (full time)
Berlaku dari KM 414 Semarang-Batang menuju KM 47 Jakarta-Cikampek, serta KM 98-31 Tol Tangerang-Merak