
Kanalnews.co, JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim kini tak lagi mendekam di rutan, namun kebebasannya tetap dibatasi ketat. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, majelis hakim mengalihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah dengan sederet aturan super ketat.
Tak hanya wajib berada di rumah 24 jam penuh di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Nadiem juga diwajibkan melapor dua kali seminggu ke jaksa penuntut umum setiap Senin dan Kamis.
Bahkan, mantan bos Gojek itu disebut bakal dipasangi gelang deteksi elektronik untuk memantau pergerakannya selama menjalani tahanan rumah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pengawasan terhadap Nadiem tetap berjalan maksimal dan melibatkan aparat keamanan. Nadiem juga dilarang keluar rumah tanpa izin majelis hakim maupun jaksa penuntut umum.
“Kalau dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin daripada majelis hakim dan penuntut umum. Harus ada izin,” ujar Anang.
Majelis hakim juga memerintahkan Nadiem menyerahkan seluruh dokumen perjalanan, termasuk paspor RI maupun paspor asing, maksimal 1×24 jam setelah putusan dibacakan. Ia pun dilarang menghubungi saksi atau terdakwa lain, bahkan lewat alat komunikasi sekalipun.
Yang paling menyita perhatian, Nadiem juga tak boleh memberikan pernyataan kepada media tanpa izin tertulis dari pengadilan. Artinya, setiap langkah dan komunikasi eks Mendikbud itu kini berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum.
Keputusan pengalihan status tahanan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum Nadiem untuk mengubah status penahanan dari Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan rumah.
Meski begitu, hakim menegaskan Nadiem hanya diperbolehkan keluar rumah untuk kepentingan tertentu, seperti operasi medis, kontrol kesehatan dengan izin tertulis, dan menghadiri persidangan kasus Chromebook yang terus menjadi sorotan publik. (ads)




































