
Kanalnews.co, JAKARTA– Setelah empat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua telah diputusakan, giliran Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang vonis.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dilansir SIPP PN Jaksel, Rabu (15/2/2023), sidang vonis Eliezer akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30-selesai.
“Rabu, 15 Februari 2023 agenda putusan,” tulis SIPP.
Richard Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua
Namun Eliezer tetap berharap bisa dibebaskan.


































