
Kanalnews.co, JAKARTA – Pemerintah mulai memetakan tahapan penerapan kebijakan wajib pencampuran etanol pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan mandatori etanol 10 persen atau E10 dapat diberlakukan secara nasional paling lambat pada 2028.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, penyusunan peta jalan atau roadmap penerapan E10 saat ini masih berlangsung. Roadmap tersebut akan menjadi dasar penentuan waktu pelaksanaan serta kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.
“Kalau etanolnya pasti teman-teman tanya kapan mulai. Roadmapnya lagi dibuat. Tapi saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori. Mungkin 2027-2028 kita roadmapnya sebentar lagi akan selesai,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Selain mematangkan kebijakan E10, pemerintah juga menjalankan tahapan menuju penerapan biodiesel B50. Program campuran minyak sawit 50 persen pada solar itu saat ini memasuki fase uji coba.
Bahlil menjelaskan, uji coba B50 ditargetkan rampung pada semester pertama 2026. Hasil evaluasi pada semester kedua akan menentukan kelanjutan kebijakan tersebut.
“Di tahun 2026 untuk biodiesel B50 sudah dalam uji coba, akan selesai di semester pertama dan di semester kedua kita akan melihat. InsyaAllah kalau berhasil maka kita akan canangkan untuk ke B50,” ujarnya.
Dari sisi kesiapan bahan baku, pemerintah menilai pasokan minyak sawit untuk program B50 tidak menjadi kendala. Indonesia memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus ekspor.
“B50 untuk sawit nggak ada masalah karena kita eksportir CPO terbesar di dunia. Tinggal kita lihat berapa kuota yang bisa kita ekspor, berapa yang dalam negeri,” tegas Bahlil.
Adapun penerapan E10 diproyeksikan menjadi salah satu instrumen utama untuk menekan ketergantungan impor bensin. Pemerintah mencatat, porsi impor masih mendominasi konsumsi bensin nasional.
“Kalau bensin ini 60% konsumsi bensin kita itu masih impor. Maka ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, selain berdampak pada penguatan ketahanan energi, kebijakan E10 juga sejalan dengan upaya menghadirkan bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
“Kita akan campur bensin kita dengan etanol. Tujuannya apa? Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” imbuhnya. (pht)




































