
Kanalnews.co, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar biaya kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikurangi. Menurutnya, tingginya ongkos politik menjadi salah satu penyebab banyak kepala daerah akhirnya tersandung kasus korupsi.
Tito menilai biaya besar yang harus dikeluarkan calon kepala daerah saat mengikuti Pilkada tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang mereka terima setelah menjabat. Kondisi itu, kata dia, berpotensi mendorong sebagian kepala daerah mencari cara untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan.
“Kalau gaji kepala daerah sekitar Rp6 juta per bulan, meski ditambah tunjangan dan fasilitas lainnya, tetap tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk memenangkan Pilkada,” ujar Tito usai rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (16/7).
Untuk itu, Tito mengusulkan agar biaya kampanye setiap pasangan calon dibatasi melalui revisi Undang-Undang Pilkada. Ia berharap langkah tersebut dapat menekan tingginya ongkos politik sekaligus meminimalkan potensi praktik korupsi, suap, dan gratifikasi di daerah.
Selain pembatasan biaya kampanye, Tito juga mendorong sistem pendanaan politik yang lebih transparan. Salah satu opsi yang diusulkannya ialah mewajibkan seluruh sumbangan kepada calon kepala daerah diumumkan kepada publik atau menetapkan batas maksimal nilai donasi.
Ia mencontohkan sejumlah negara yang menerapkan keterbukaan dalam pendanaan kampanye sebagai upaya menjaga integritas pemilu. Menurut Tito, Indonesia dapat mengadopsi mekanisme serupa dengan menyesuaikan aturan yang berlaku agar kontestasi politik berjalan lebih sehat, adil, dan akuntabel.
Sebelumnya, Tito juga sempat mengusulkan penambahan penghasilan kepala daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama DPR dan pemerintah.
Di sisi lain, pembatasan biaya kampanye dinilai menjadi langkah awal untuk mengurangi beban ongkos politik yang selama ini dianggap terlalu tinggi. (ads)


































