
Kanalnews.co, JAKARTA– Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memastikan Firli Bahuri tidak bisa berkantor lagi di KPK. Jika ingin mengambil barang-barang inventaris, lembaga antirasuah mempersilakan Firli masuk melalui pintu utama.
“Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh beliau di kantor ini,” ujar Nawawi.
Menurutnya Firli akan datang untuk mengembalikan barang-barang inventaris. Tak ada pintu istimewa bagi Firli karena jabatannya sebagai ketua KPK sudah ditutup.
“Kedatangan beliau [Firli Bahuri] di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan. Terlebih lagi bahwa tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil,” kata Nawawi.
“Prosedurnya dengan masuk melalui [pintu] depan, tidak dalam akses kemarin-kemarin,” katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tak terima dengan keputusan tersebut, Firli melalui tim kuasa hukumnya Ian Iskandar dan kawan-kawan telah mendaftarkan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 untuk mempertanyakan proses penegakan hukum yang dikerjakan Polda Metro Jaya. (ads)



































