Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo angkat bicara terkait rencana pemberlakuan PPKM darurat. Jokowi menyebut Jawa dan Bali sedang dikaji untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia membuat desakan PPKM darurat semakin kencang. Sejumlah pihak bahkan mendorong untuk menerapkan lockdown.
Jokowi menjelaskan, saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi pengkajian.
“Karena petanya sudah kita ketahui semuanya khusus di Pulau jawa dan Pulau Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” ujar Jokowi saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Munas Kadin ke-VIII di Kendari, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).
Berdasarkan kondisi di Jawa dan Bali itu, Jokowi menyebut nantinya akan ada penilaian secara detail yang harus diikuti langkah penanganan khusus. Penanganan yang dimaksud menurutnya sesuai dengan standar penilaian yang telah ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Dan kita harapkan selesai. Karena diketuai oleh Pak Airlangga Hartarto, Pak menko untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat. Tidak tahu nanti keputusannya seminggu atau dua minggu,” Jokowi menambahkan.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah memilih menerapkan kebijakan PPKM mikro. PPKM mikro yang diperketat tersebut telah berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.




































