Kanalnews.co, JAKARTA – Rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai kritik dari DPR. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan transparansi kebijakan tersebut karena dinilai tak pernah dibahas bersama komisi terkait.
Mufti mengaku terkejut mengetahui rencana impor dalam jumlah besar itu justru dari pemberitaan media. Padahal, Komisi VI DPR merupakan mitra kerja Kementerian Koperasi dan Agrinas Pangan Nusantara.
“Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi dalam rapat terkait rencana impor sebesar ini. Tiba-tiba publik tahu dari media bahwa ada 105 ribu unit pikap yang akan didatangkan dari India,” ujarnya, Jumat (26/2/2026).
Menurutnya, pengadaan dalam skala besar seperti ini bukan sekadar transaksi biasa. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak luas terhadap industri otomotif nasional hingga penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Mufti juga menyoroti fakta sebagian unit pikap disebut sudah tiba di Indonesia, meskipun sebelumnya Wakil Ketua DPR meminta penundaan dan Menteri Koperasi menyatakan akan menunggu arahan Presiden.
“Kalau ribuan unit sudah masuk, artinya ini bukan keputusan mendadak. Ini pasti sudah dirancang sebelumnya. Lalu kenapa DPR sebagai fungsi pengawasan tidak pernah dilibatkan?” tegasnya.
Ia mempertanyakan kepada siapa Agrinas bertanggung jawab dalam proses ini, serta siapa pihak yang sebenarnya menjadi pengguna akhir kendaraan tersebut.
Lebih jauh, Mufti menilai kebijakan impor ini bertolak belakang dengan semangat kemandirian industri yang selama ini digaungkan pemerintah. Ia menyebut momentum kebutuhan kendaraan dalam jumlah besar seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan memperkuat industri otomotif nasional.
“Kita sering bicara hilirisasi dan kebangkitan manufaktur nasional. Tapi ketika ada kebutuhan 105 ribu kendaraan, justru diberikan ke luar negeri. Ini kontradiktif dengan semangat kemandirian,” katanya.
Ia pun mendesak agar rencana impor tersebut tidak hanya ditunda, melainkan dibatalkan. Menurutnya, kebijakan yang tidak melalui proses transparan berisiko menjadi beban jangka panjang.
“Lebih baik dibatalkan daripada nanti menjadi masalah baru. Jangan sampai program Koperasi Desa yang tujuannya memperkuat ekonomi rakyat justru menjadi pintu masuk impor besar-besaran,” ujar Mufti.
Komisi VI DPR, lanjutnya, akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara terbuka di parlemen.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa impor 105 ribu unit pikap tersebut telah diputuskan untuk ditunda hingga Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia. Ia menegaskan kebijakan impor itu bukan berada dalam kewenangan langsung Kementerian Koperasi.
“Sudah diputuskan ditunda sampai menunggu Bapak Presiden datang,” kata Ferry usai menghadiri Sarasehan 99 Ekonomi Syariah Indonesia di Jakarta Selatan. (ads)
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Pendampingan dan Layanan...