Foto PVMBG

Kanalnews.co, JAKARTA- Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali meningkat. Badan Geologi Kementerian ESDM resmi menaikkan status gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), mulai Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.

Kenaikan status ini membuat masyarakat, wisatawan, dan pendaki harus mematuhi pembatasan aktivitas di sekitar gunung api tersebut. Badan Geologi melarang siapa pun memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” kata Lana dalam keterangannya, Jumat malam.

Tak hanya kawasan di sekitar pusat erupsi, pembatasan juga diberlakukan di wilayah pulau baru yang terbentuk di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau. Masyarakat dilarang memasuki area dalam radius 1 kilometer dari pulau-pulau tersebut.

Badan Geologi turut mengingatkan adanya sejumlah potensi bahaya yang perlu diwaspadai seiring meningkatnya aktivitas vulkanik. Ancaman tersebut meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga kemungkinan erupsi sekunder.

Erupsi sekunder dapat terjadi ketika material lava panas bersentuhan dengan air laut maupun air hujan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan rekomendasi keselamatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” ujar Lana.

Meski Berstatus Siaga, Warga Banten dan Lampung Diminta Tidak Panik

Di tengah kenaikan status tersebut, Badan Geologi meminta masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Banten dan Lampung tetap tenang. Warga juga diimbau tidak mudah mempercayai kabar yang mengaitkan peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan ancaman tsunami.

“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami,” tegas Lana.

Masyarakat di kedua wilayah tersebut masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rekomendasi resmi dan tidak memasuki zona berbahaya selama status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). (ads)