Kanalnews.co, JAKARTA- Rencana Presiden Prabowo Subianto mewajibkan pembelajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang sekolah menuai perhatian dari DPR. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi instruksi tanpa kesiapan matang di lapangan.

Menurut Hetifah, peningkatan kemampuan bahasa asing memang penting untuk menghadapi persaingan global. Namun, pemerintah harus terlebih dahulu menjelaskan bagaimana kebijakan itu akan diterapkan di sekolah-sekolah, terutama saat penguatan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib baru mulai dijalankan tahun ini.

“Kami tentu mendukung upaya pemerintah meningkatkan kemampuan bahasa asing peserta didik. Namun terkait perluasan pembelajaran bahasa Prancis, implementasinya harus jelas,” kata Hetifah, Sabtu (30/5/2026).

Ia menegaskan persoalan terbesar bukan pada kebijakan, melainkan kesiapan tenaga pengajar. Hetifah mengingatkan jangan sampai sekolah menjadi pihak yang menanggung beban akibat kebijakan baru yang belum didukung guru dan sarana yang memadai.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah kesiapan sumber daya pendidikan, terutama ketersediaan dan kompetensi guru. Jangan sampai sekolah dibebani kebijakan baru tanpa dukungan tenaga pengajar yang memadai,” ujarnya.

Hetifah juga menilai pembelajaran bahasa asing tidak boleh dilakukan dengan metode yang membosankan. Menurutnya, pendekatan berbasis percakapan, budaya, musik, film hingga teknologi digital jauh lebih efektif dibanding sekadar hafalan teori di kelas.

Lebih lanjut, ia menekankan keberhasilan penguasaan bahasa asing bukan ditentukan oleh banyaknya bahasa yang diajarkan, melainkan kualitas pengajaran dan minat siswa. Karena itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan tersebut dijalankan secara bertahap dan realistis.

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan telah menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan bahasa Prancis. Pernyataan itu disampaikan saat bertemu Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris.

Di hadapan Macron, Prabowo menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan Indonesia menghadapi perkembangan dunia di masa depan. (ads)