Foto Twitter Menang Yaqut

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Cristalino David Ozora telah diperbolehkan pulang ke rumah usai dirawat di Rumah Sakit Mayapada. Korban penganiayaan Mario Dandy tersebut akan menjalani perawatan intensif di rumah.

“Berdasarkan rujukan dari dokter hari ini David bisa meninggalkan Rumah Sakit Mayapada,” ujar kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, dalam jumpa pers di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Menurutnya kondisi David jauh lebih baik. Namun, ia tetap butuh perawatan lebih lanjut.

“Teman-teman semua seperti yang tadi kita saksikan di hari yang ke 53 David berada di RS Mayapada kondisinya jauh lebih baik,” katanya.

Sebelumnya, David membutuhkan terapi selama 6 bulan ke depan. Meski dirawat di rumah, ia akan diperlakukan sama seperti di ruang intensive care unit (ICU).

David sempat mengalami koma setelah dianiaya secara membabi buta oleh Mario Dandy. Kini polisi telah menetapkan dua orang tersangka atas penganiayaan tersebut.

Terbaru, wanita AG yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut divonis hukuman penjara selama 3 tahun.