
Kanalnews.co, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya angkat suara soal desakan penetapan status bencana nasional untuk banjir besar yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan, penetapan status tersebut bukan perkara mudah dan hanya berlaku pada kondisi luar biasa.
“Status bencana nasional di Indonesia itu baru pernah ditetapkan dua kali tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19. Cuma dua itu,” ujar Suharyanto, , Sabtu (29/11/2025).
“Padahal setelah itu ada gempa Palu, NTB, hingga Cianjur semuanya tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.”
Menurut Suharyanto, keputusan itu berkaitan dengan skala korban dan tingkat kesulitan akses menuju lokasi terdampak. Ia mengakui banjir kali ini sempat tampak “mencekam” di media sosial. Namun penilaian lapangan menunjukkan kondisi berbeda.
“Di awal memang mencemaskan, berseliweran video bahwa akses terputus dan sebagainya. Tapi ketika dicek langsung, situasinya lebih terkendali. Hari ini pun rekan media bisa hadir di lokasi tanpa hujan,” ujarnya.
Hingga kini, status bencana di tiga provinsi tersebut masih kategori bencana daerah tingkat provinsi. Dari seluruh wilayah terdampak, Tapanuli Tengah disebut sebagai area dengan kondisi paling serius.
“Daerah lain relatif mulai pulih. Jadi saya tidak perlu bilang apakah perlu atau tidak status bencana nasional. Yang jelas, statusnya saat ini masih bencana daerah,” tambahnya.
Meski begitu, pemerintah pusat memastikan tidak tinggal diam. BNPB bersama TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait terus dikerahkan untuk membantu pemerintah daerah.
“Yang jelas, pemerintah bergerak cepat. Semua bantuan kita kerahkan agar penanganan berjalan maksimal,” tegas Suharyanto. (ads)




































