Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengakui sulit menilai makna momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto makan bakso bareng. Sebab hal itu tidak bisa dinilai berdasarkan persepsi.

“Dalam hukum itu agak susah, simbol-simbol itu (diawasi),” kata Bagja.

Ia menyebut sulit menilai momen itu berdasarkan persepsi bahwa kegiatan makan bersama itu menguntungkan Prabowo. Bawaslu tidak dalam kapasitas tersebut.

“Memang susah (menindak tindakan yang dianggap memunculkan persepsi menguntungkan). Makanya hukumnya agak susah. Makanya itu masalah etik, etis atau tidak. Perkara etik bukan di Bawaslu,” kata Bagja.

Dalam Pasal 282 UU Pemilu melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Sebelumnya, presiden Jokowi makan berdua dengan capres nomor urut 2 sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). Momen itu lantas menimbulkan perdebatan dari berbagai pihak. (ads)