Kanalnews.co, TUBAN – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan prosesi pelantikan pengurus cabang Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Cabang Tuban pada, Selasa (28/12).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mahkota Jl. Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu. Dalam acara tersebut turut hadir, Miftahul Munir Ketua APDI Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi, Koordinator TPP Tuban, Muhimmudin.

“APDI ini dihimpun untuk profesi pendamping. Ini semua untuk mengawal pendampingan dan meningkatkan kapasitas. Karena selama dua tahun ini kita belum bisa melakukan kegiatan. Karena dampak pandemi Covid-19,” ucap Mohammad Mashari selaku Dewan Pembina APDI Jatim.

“Kami atas nama APDI jatim, menyampaikan bahwa pendamping bisa melakukan peningkatan kapasitas seluas-luasnya dan bisa bekerjasama dengan pendamping yang seprofesi” dia menambahkan.

Anggota APDI yang sudah terverifikasi 1.500. APDI dibentuk untuk meningkatkan profesionalitas pendamping. Sehingga sistem kerja efektif dan sistematis.

Lebih lanjut, Mashari menuturkan, dari 130 orang yang di TPP Tuban hadir dalam pelantikan TPP. Ini artinya para pendamping sudah tergabung dalam APDI.

“APDI ini kita bentuk untuk membangun kerjasama berbagai stakeholder. Karena ini bagian dari untuk meningkatkan peran pendamping dalam melakukan pendampingan di desa,” sambung Mashari.

 

Pelantikan Pimpinan Cabang Asosiasi p Pendamping Desa Indonesia (APDI) kabupaten Tuban

 

Selain itu, Miyadi Ketua DPRD Tuban menambahkan, Selamat atas pelantikan APDI Cabang Tuban. Semoga semakin profesional dalam melakukan pendampingan. Diakui atau tidak ini bagian dari tanggungjawab yang harus dilaksanakan. Karena sudah dilantik menjadi pengurus APDI.

“Adanya pendamping bagian dari mendorong pembangunan desa lebih transparan dan mendorong desa untuk melakukan kebijakan yang betul-betul untuk kemajuan desa,” tutur Miyadi.

Miyadi Menambahkan, pendamping memiliki Sumberdaya Manusia (SDM) yang berkualitas, jangan sampai pendamping mengabaikan tugasnya dilapangan.

“Dari 311 desa yang ada di Tuban harus menjadi kontrol yang baik bagi pembangunan desa sekabupaten Tuban. Pendamping juga harus mampu mengimplementasikan regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga program pemerintah tepat sasaran,” tutup Miyadi. (Met)