Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Polda Metro Jaya menanggapi adanya sebuah video yang menampilkan barang bukti bukti kasus impor bekas digunakan untuk baju lebaran keluarga anggota. Polisi masih mendalaminya.

Sebelumnya, sebuah tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas viral di media sosial.

Si pembuat status WhatsApp bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.

“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis caption status Whatsapp.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan masih mencari kebenaran video tersebut. Namun barang bukti itu saat ini tertangani secara prosedur, tidak ada yang dibawa pulang.

“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Trunoyodo.

“Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional,” ujarnya.