
Kanalnews.co, JAKARTA– Kementerian Kesehatan telah mencoret lima obat antivirus Covid-19. Berikut daftar obat yang kini dipakai untuk mengusir virus Corona.
Sebelumnya, terdapat lima obat digunakan untuk pasien Covid-19 yaitu Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent, dan Azithromycin. Namun obat tersebut dianggap tak mujarab.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan obat yang dipakai hanya yang dianjurkan lima organisasi profesi, yakni PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, dan IDAI.
“Lima obat itu tidak ada di paket kita ya,” kata Nadia saat dihubungi pewarta, Minggu (6/1/2022).
Adapun obat yang saat ini bisa diminum adalah Remdesivir. Jika tak ada, pasien bisa menggunakan obat lainnya diantara lain Favipiravir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir atau Ritonavir (Paxlovid).
Selain itu, pasien Covid-19 juga dianjurkan untuk diberikan vitamin C 200 – 400 mg per 8 jam, lalu vitamin B1 1 ampul per 24 jam, dan vitamin D dengan dosis 1000-5000 IU per hari.
“Paket telemedicine, paket A untuk pasien tanpa gejala multivitamin C,B,E, Zinc dosis 1 x 1 dengan jumlah 10,” kata Nadia.
Paket B untuk gejala ringan diberikan multivitamin, Favipiravir 200 mg sebanyak 40 kaplet atau Molnupiravir 200 mg jumlah 40, dan Paracetamol tab 500 mg jumla 10, dosis jika perlu,” katanya. (ads)



































