Foto dok ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Penggeledahan yang dilakukan polisi di Cafe de’Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, mengungkap temuan mengejutkan. Penyidik membongkar sebuah brankas besar yang ditanam di dalam dinding bangunan dan menemukan tumpukan uang dalam mata uang asing bernilai fantastis.

Uang yang ditemukan berupa dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD). Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah dokumen yang kini masih diteliti untuk kepentingan penyidikan.

“Kami sampaikan update per malam ini di Cafe de’Clan. Ditemukan sejumlah uang Singapore dollar dan US dollar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).

Menurut Budi, jumlah uang asing tersebut masih terus dihitung oleh penyidik. Polisi juga masih menelaah berbagai dokumen yang ditemukan bersama uang tersebut.

Yang paling menyita perhatian adalah keberadaan sebuah brankas besar yang sengaja ditanam di dinding kafe. Dari dalam brankas itulah penyidik menemukan penyimpanan uang dalam jumlah sangat besar beserta dokumen penting.

“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,” ujarnya.

Penggeledahan di Cafe de’Clan merupakan bagian dari operasi serentak yang juga menyasar sebuah money changer dan sejumlah lokasi lainnya. Langkah tersebut dilakukan dalam penyidikan gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penyidik tengah mengusut sedikitnya tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan seluruh perkara itu ditangani melalui skema joint investigation untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang.

Sementara itu, Kombes Budi Hermanto menegaskan pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.

Untuk itu, rangkaian penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti dalam dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. (pht)