Depok – Dalam upaya menangkal penyebaran ideologi ekstrimisme dan terorisme yang menyasar anak-anak dan remaja melalui ruang digital, kegiatan webinar bertajuk “Mabar ke Terpapar” sukses diselenggarakan oleh Ruang Damai, Rabu (10/12). Kegiatan ini di hadiri oleh ratusan peserta dari akademisi, pegiat anak dan remaja, mahasiswa, pendidik, serta orang tua.

Kegiatan literasi damai ini secara spesifik bertujuan menjawab permasalahan serius terkait kasus terorisme yang mulai mengincar anak-anak dan remaja di Indonesia melalui media sosial dan game online. Dengan demikian, dunia digital telah menjadi medan pertempuran baru bagi gerakan kelompok teroris di Indonesia.

“Kelompok teroris kini menggunakan media sosial dan game online sebagai gerbang masuk untuk memaparkan ideologi ekstremis dan merekrut anak-anak di Indonesia. Kita harus memastikan anak-anak memiliki benteng digital yang kuat,” ujar Direktur Eksekutif Ruang Damai, Zainal Abidin, M. Kesos. dalam sambutannya.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber ahli. Yakni Ai Maryati Solihah selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Drs. Syafril Tahar, M.Si, Pakar Manajemen Komunikasi dari kampus IISIP Jakarta dan Nancy Laura Sitinjak, M. M dari Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital RI).

Ai Maryati mengatakan, pentingnya optimalisasi literasi digital bagi anak-anak dan remaja di Indonesia. Tujuannya adalah agar mereka mampu memilih konten digital yang edukatif dan produktif untuk tumbuh kembang mereka, dan tidak terjebak pada konten yang sebaliknya.

Dia menegaskan, yang harus dilawan dan diimbangi adalah dengan memproduksi konten konten yang positif, inilah yang menjadi tantangan kita sejauh mana anak anak muda bahkan kita semua yang sudah milenial kolaborasi dengan teman teman Gen Z untuk mengisi kehidupan yang lebih maju yang lebih baik ini dengan masuk dalam ruang digital dengan lebih aman.

Ai berharap agar anak anak dan remaja bisa lebih cerdas dalam memilah dan memilih mana yang bisa kita baca yang bisa kita ikuti yang menunjukkan karakteristik bangsa. Dengan itu yang mengajak kita untuk melakukan tindakan yang tidak baik dan positif.

KPAI bagian dari kebijakan itu mendorong supaya pemenuhan hak anak harus disuarakan tanpa diskriminasi kemudian prinsip kepentingan terbaik anak. Kita tahu banyak pembatasan tata kelola ini harus mengedepankan anak anak memperoleh informasi yang baik, sehat dan menunjang tumbuh kembang serta pendidikannya.

Syafril Tahar menyoroti kerentanan anak dan remaja terhadap konten ekstremis serta pentingnya strategi komunikasi preventif untuk menangkal risiko indoktrinasi negatif. “Anak-anak tidak boleh terjebak indoktrinasi daring yang mengarah pada kekerasan, kebencian, dan intoleransi,” tegas Syafril.

Pada kesempatan ini, Nancy Laura Sitinjak memaparkan kebijakan dan program pemerintah dalam perlindungan anak di ruang digital. Hal ini mencakup upaya untuk menjaga beragam aplikasi media sosial dan game online agar tidak membawa pengguna pada paparan konten terlarang, sekaligus memastikan ruang digital tetap aman bagi generasi muda.

Data Komdigi memperlihatkan bahwa peran platform digital semakin besar mereka semakin memiliki data data pribadi kita sebagai pengguna dan itu tentu menjadi dorongan bagi kami mengawasi para platform untuk memastikan ruang digital ini sesuai untuk anak lebih aman lebih sehat dan berpihak untuk tumbuh kembang anak” tegasnya.

Kegiatan bincang damai ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dan berkelanjutan dalam membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar, pendidik, dan orang tua mengenai bahaya ekstremisme digital. Serta membekali anak muda dengan kemampuan literasi digital yang kritis dan berbasis nilai-nilai perdamaian.