Foto IG

Kanalnews.co, JAKARTA– Dukungan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin menimbulkan perdebatan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan pernyataan Prabowo tersebut sebagai ketum partai Gerindra sehingga tidak ada larangan untuk mendukung calon tertentu.

“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” kata Hasan kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).

Menurutnya, Prabowo sudah memahami aturan tentang berkampanye atau mendukung calon tertentu. Aturan netralitas berlaku bagi personel TNI-Polri serta para aparatur sipil negara (ASN).

“Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau. Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan boleh berkampanye,” ujarnya.

“Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti,” tegas Hasan.

Sebelumnya, Prabowo mendukung dan mengajak agar masyarakat memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024. Ia menilai keduanya adalah sosok tepat lantaran memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jateng.

“Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, dan juga saudara Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya Maimoen Zubair, yang telah juga mengabdi cukup lama di Jawa Tengah sebagai Wakil gubernur,” ujar Prabowo sebagai Ketum Gerindra. (ads)