KANALNEWS.co, Nusa Dua – Wakil Presiden Mohamad Jusuf Kalla menyebut kasus korupsi yang disangkakan oleh Kepolisian kepada Sekreteris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (national olympic committee) sebagai hal yang memalukan bagi Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang multievent Asian Games 2018.
“Saya baru membaca saja. Tapi itu tentu saja menyakitkan dan memalukan karena kita akan menjadi tuan rumah Asian Games,” kata Wapres di Nusa Dua, Bali, Selasa (6/12/2016).
Indonesia akan menjadi tuan rumah perhelatan pesta olahraga Asian Games pada 2018 yang digelar di kota Jakarta dan Sumatra Selatan. Namun di tengah berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah untuk mensukseskan ajang akbar di Asia itu, penyidik Polda Metro Jaya pada Minggu (4/12) menetapkan Sekjen KOI berinisial DI sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
“Kalau masalah promosi saja bisa ditilep, apalagi yang lain. Jadi harus diberi tindakan yang keraslah karena ini acara internasional,” kata Wapres lebih lanjut.
Atas kasus yang menyeret Sekjen KOI itu, Wapres juga meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menyeret semua yang terlibat jika memang masih ada tersangka pelaku lainnya.
“Ya. Dibuka semua. Ini biayanya triliunan, ini ASIAN Games,” kata Wapres lebih lanjut.
Polisi menjerat DI dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tersangka DI juga diduga terlibat kasus korupsi kegiatan “Carnaval Road to Asian Games 2018” pada enam kota di Indonesia. (Herwan)










































