kanalnews.co,Jatim- Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Jawa Timur bersama LBH Bintang mengingatkan warga pemilih Jawa Timur menolak politik uang atau money politics di pelaksanaan pilkada langsung di 19 kabupaten dan kota se Jawa Timur, Rabu (9/12/2020).

Anwari ketua Netfid Jatim menjelaskan,
pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 merupakan pemilihan serentak yang ke empat, setelah tahun 2015, 2017, dan 2018.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menolak politik uang. Karena itu mwngcederai pelaksanaan pilkada,” tegas Anwar, Selasa (8/12/2020).

Ia menyebutkan, pilkada tahun ini ada 270 daerah se Indonesia termasuk di Provinsi Jawa Timur. “Pelaksanaan 19 pemilihan kepala daerah di Jawa Timur sudah memasuki hari tenang, selanjutnya tanggal 9 Desember pemungutan dan penghitungan suara,” Kata dia.

Momentum pilkada serentak 2020 berbeda dari sebelumnya, karena saat ini dilaksanakan pada saat ada pandemi COVID-19 sehingga mengakibatkan tahapan menggunakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

“Pelaksanaan pilkada menghadapi beberapa persoalan, termasuk pelanggaran Prokes waktu tahapan kampanye, ada juga pelanggaran yang terus berulang di setiap perhelatan pemilhan kepala daerah,” sesal dia.

Berdasarkan data Bawaslu Jatim sampai tanggal 5 Desember 2020 ada 568 temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran, jika di rinci berdasarkan jenis pelanggaran meliputi, pelanggaran administrasi (APK dan Non APK), pelanggaran pidana, pelanggaran kode etik, pelanggaran ASN.

Sementara itu, Ahmad Mudabir Konsultan LBH Bintang menegaskan, menjadi penting adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di tengah penularan COVID-19. “Kami meningkatkan pengawasan dan pemantauan di masa tenang dan tahap pemungutan dan penghitungan. termasuk pemungutan dan penghitungan suara di TPS harus menggunakan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin dan tertib serta TPS ramah bagi pemilih disabilitas,” tegas Ahmad Mudabir.

Agar tidak mencederai pesta demokrasi,
Netfid bersama LBH Bintang mendorong penyelenggara KPU/Bawaslu menjunjung tinggi kode etik penyelenggara pemilu/pilkada. Partisipasi masyarakat secara aktiv dalam menyalurkan hak suaranya dengan datang ke TPS serta mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. “Netfid Jawa Timur bersama 19 netfid kab/kota akan berkomitmen memantau ketat dari setiap tahapan dan akan memastikan bahwa jalannya pelaksanaan pilkada bersih dari praktik-praktik kecurangan,” kata Anwar. (bay/hen)