
Kanalnews.co, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi menindak tegas pelajar yang menendang nenek di Tapanuli Selatan. Meski masih belum dewasa, siswa tersebut bisa disanksi pidana.
“Harus ada tindakan tegas secara hukum. Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana, ancaman hukumannya adalah setengah dari ancaman hukuman normal,” kata Mahfud.
Ia menilai aksi tercela yang dilakukan pelajar tersebut belakangan sangat meresahkan. Jika dibiarkan, maka dapat merusak generasi muda masa depan.
“Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan. Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” jelasnya.
“Saya apresiasi Polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu dilambungkan lewat viral di medsos,” katanya.
Sebelumnya, viral video beberapa pelajar menendang seorang nenek di pinggir jalan. Pihak Kepolisian pun telah menangkap pelaku.







































