KANALNEWS.co, Jakarta – Deklarasi calon presiden-wakil presiden Wiranto-Hary Tanoesoedibjo digelar di Grand Mercure, Harmoni Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Stasiun televisi milik Hary Tanoe MNC Group menyiarkan langsung acara tersebut. Namun, independensi MNC selaku tv publik, dipertanyakan.
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary grup MNC, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya dalam hal ini RCTI melakukan salah satu fungsi media yaitu mengakomodir kegiatan dan kepentingan publik.
Menurutnya, masyarakat berhak untuk tahu (right to know) siapa saja calon pemimpin mereka, termasuk rekam jejak mereka.“Tadi banyak sekali media yang datang, artinya banyak yang ingin tahu siapa dan bagaimana calon presiden dan calon wakil presiden dari partai Hanura,” kata Arya. “Ini kan menyokong kepentingan publik,” lanjutnya.
Dia juga mengingatkan bahwa di masa lalu, deklarasi para capres dan cawapres juga melakukan live, misalnya SBY dan Boediono.” Pencapresan kepentingan publik juga, jadi tidak ada masalah kalau kita mau mempublikasikan,” katanya.
Yang penting juga, kata Arya, kegiatan ini tak melanggar peraturan kampanye. Karena itu, RCTI juga melakukan hal yang sama dengan media lainnya.
“Ini tak lepas juga dari fungsi media sebagai cermin. Artinya menampilkan berita sesuai dengan temuan dan penelusuran lapangan dan bukan berdasarkan asumsi, atau analisa pribadi.”
Kritik terhadap RCTI yang menyiarkan kepentingan Hary Tanoe itu dilayangkan oleh Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno.
“Ketika frekuensi dipakai kelompok dan kepentingan tertentu KPI harus bisa menindaknya. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus tegas,” ujar Teguh yang juga mantan presenter RCTI, di Jakarta, Selasa (2/7/2013).










































