KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj mengutip Mahzab Syafii dan Maliki pelaksanaan salat Jumat di jalan raya secara sengaja adalah tidak sah.
Hal itu ditegaskan Said Agil Siradj di sela-sela Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
“Kalau imamnya di masjid makmumnya sampai keluar tidak apa-apa, tapi kalau sengaja dari rumah mau jumatan di tengah jalan, salatnya saja tidak sah, belum lagi mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain,” kata Said Agil di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Menurut Said, kesimpulan salat Jumat di jalan tidak sah adalah keputusan NU yang telah dibahas belum lama ini. Salat Jumat di jalan kabarnya akan digelar saat demonstrasi susulan yang rencananya berlangsung 2 Desember nanti dan keputusan itu bukan larangan dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada dan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini menjadi tersangka kasus penistaan agama.
“Salat Jumat di jalan kapan pun di mana pun tidak sah menurut mahzab Syafii. Salat Jumat harus di dalam bangunan yang sudah diniatkan untuk salat Jumat di sebuah desa atau kota,” kata Said Aqil lebih lanjut.
Said mengimbau seluruh keluarga besar NU untuk tidak melibatkan diri dalam seruan demo 2 Desember 2016.
“Proses hukum itu tidak semua ditahan, kalau dicurigai atau khawatir melarikan diri baru ditahan, kalau tidak, ini hukum konsekuensi dari negara hukum bukan negara rimba, negara otoriter. Hukum punya kira bersama harus kita hormati bersama,” ujarnya menanggapi aksi lanjutkan yang disebut-sebut akibat ketidakpuasan karena Ahok tidak ditahan. (Herwan)






































