Foto: Dok. Kemenkominfo

 

 

Kanalnews.co JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut bahwa disrupsi terhadap industri penyiaran menjadi tantangan baru. Karenanya, ia mendorong Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) agar melakukan penerapan digitalisasi guna dapat menghadirkan format baru yang lebih inovatif dan interaktif dengan penggunaan teknologi yang lebih maju. 

Hal itu diungkapkan Menteri Budi dalam Diskusi Publik “Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio” yang diselenggarakan oleh LPP RRI pada Kamis, (01/08/2024) di Jakarta Pusat.

“Disrupsi terhadap industri penyiaran menghadirkan tantangan bagi insan radio untuk terus mempertahankan eksistensinya. Hal tersebut memberikan urgensi industri penyiaran radio untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujar Menteri Budi, dilansir dari siaran pers Kemenkominfo.

Lebih lanjut, Menteri Budi menegaskan bahwa Kemenkominfo telah menerbitkan kebijakan yang bisa memfasilitasi pengembangan radio berbasis digital. 

Akan tetapi, sambung Menteri Budi, pelaksanaan kebijakan tersebut harus diimbangi dengan pengimplementasian 4 langkah strategis.

“Pertama, perlunya perencanaan yang terkoordinasi untuk memastikan arah digitalisasi yang sesuai perkembangan pasar, tuntutan masyarakat dan berkelanjutan. Kedua, pendekatan multistakeholders yang mengusahakan penyelenggara, regulator dan publik dalam berbagai tahap pengembangan siaran radio digital,” ucap Menteri Budi. 

Kemudian, kata Menteri Budi, langkah ketiga berkaitan dengan optimasi pengembangan ekosistem radio digital dengan memanfaatkan infrastruktur LPP RRI seperti, mengakomodir standar teknologi DAB+.  

“Terakhir, ini perlu dibentuk kebijakan regulasi pendukung yang terkait dengan berbagai upaya digitalisasi siaran radio nasional mulai dari fase perencanaan hingga fase implementasi,” kata Menteri Budi.

Selain itu, Menteri Budi menjelaskan bahwa berdasarkan data penelitian secara nasional memperlihatkan persentase konten radio online masih cukup rendah di angka 8,9 persen. 

“Ini tantangan juga buat radio industri radio sehingga omnichannel ini juga menjadi kebutuhan di masa mendatang, mungkin konten radio bisa di switch masuk ke dalam sosial media seperti tiktok misalnya,” jelas Menteri Budi.

Karenanya, dalam menyikapi tren dan kebutuhan publik yang terus mengalami perkembangan, pihaknya mendukung penuh penerapan format yang lebih interaktif dan inovatif.

 “Dan akses seperti integrasi elemen dan pemanfaatan audio on demand serta pemanfaatan data analytics,” terang Menteri Budi.

“Apabila insan radio mampu memanfaatkan potensinya, masa depan radio justru membuka peluang yang menjanjikan. Bahkan, dapat mendorong strategi pengembangan program dan iklan yang sesuai dengan pola perilaku konsumen terkini,” imbuh Menteri Budi.

Turut hadir,  jajaran Dewan Pengawas LPP RRI dan Direksi RRI serta akademisi dan mahasiswa perwakilan kampus di Indonesia baik hadir secara luring maupun daring. (aof)