
Kanalnews.co, JAKARTA– Pemilihan kata Nusantara menjadi nama ibu kota negara baru menimbulkan kontroversi. Sejumlah anggota DPR mempertanyakannya dan menganggap pemilihan nama tersebut kurang tepat.
Perdebatan itu terjadi di dalam rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) IKN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/1).
Anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, meminta agar susunan penggunaan Nusantara sebagai nama IKN baru di RUU IKN dipertimbangkan lagi. Sebab, jangan sampai pemilihan kata Nusantara akan berdampak ke depannya.
“Jadi maksud saya adalah susunan kalimatnya mohon dipertimbangkan seperti apa, supaya tidak ada persepsi di anak cucu kita, mungkin di sekian abad yang akan datang maka kata Indonesia menjadi disubstitusikan menjadi nusantara,” kata Ecky.
Ia menilai nusantara adalah bagian sejarah bangsa Indonesia yang harus senantiasa didengungkan. Namun, Ecky menyebut Indonesia merupakan kesepakatan nama dari sebuah negara kesatuan yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.
Sementara itu, anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin, mengaku pemilihan Nusantara sebagai nama IKN baru akan menimbulkan kebingungan. Sebab, selama ini arti Nusantara sudah disepakati bersama.
“Kalau mungkin kata lain masih bisa, tapi kalau nusantara saya khawatir akan confuse dengan nusantara yang memang sudah disepakati yang pengertiannya nusa di antara. Kecuali, kita sepakati wilayah yang kita tinjau kemarin itu adalah daerah nusantara atau wilayah nusantara,” katanya.
Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan oleh anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin. Ia mengusulkan agar nama IKN baru menggunakan dua suku kata seperti Nusantara Jaya atau Nusantara Bangkit.
“Kekhawatiran itu ketika nama itu sudah besar kemudian mengerucut jadi locus tertentu. Apakah ini suatu reduksi atau tidak, saya juga enggak paham mungkin perlu dicari jalan keluar,” katanya. (ads)




































