Foto Net

Kanalnews.co, JAKARTA– Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK. Ia diduga menyelewengkan bantuan korban gempa.

Aduan itu dilaporkan oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12) lalu. Pelapor menyebut Herman menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, bupati Cianjur telah mamangkas distribusi bantuan. Ia telah mengubah kemasan bantuan dan menjualnya ke pasar.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” katanya.

“Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko,” katanya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui telah menerima laporan tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan detail karena harus menverifikasi lebih dulu.

“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik,” kata Ali Fikri.