Kanalnews.co, TUBAN– Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisisan (SKCK) di Polres Tuban mengalami peningkatan yang cukup banyak, Kamis, (30/12/2021). Hal tersebut menyusul adanya persyaratan pembuatan SKCK bagi pengajar atau guru PPPK di wilayah setempat.

Kasat Intelkam Polres Tuban, AKP Awaludin Wijaya mengatakan, peningkatan pemohon SKCK terjadi sejak beberapa hari kemarin. Tercatat rata rata dalam sehari pihaknya melayani pembuatan SKCK hingga 400 orang lebih.

“Untuk hari kemarin saja kita melayani 400 orang. Dan untuk pengambilan antrian pagi ini saja tadi sudah 100 lebih,” bebernya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, guna mengefektifkan pelayanan, Sat Intelkam Polres Tuban menambah jumlah personil pelayanan SKCK hingga sebanyak 20 orang. Pelayanan dilakukan di gedung serbaguna Polres Tuban dengan Prokes ketat.

“Supaya pelayanan optimal dan maksimal, anggota kita optimalkan juga. Kita tambah personil sekitar 20 orang,” jelas Awaludin.

Jelang kelengkapan administrasi PPPK, pengurusan SKCK di Polres Tuban capai 400 orang perhari.

Awaludin menegaskan, biasanya pemohon SKCK perhari tak sampai 100 orang lebih, namun dalam sepekan terakhir, pemohon SKCK lebih dari angka tersebut dalam sehari. Hal itu disebabkan banyaknya guru P3K yang mengurus SKCK sebagai persyaratan.

Untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya terkadang menambah jam operasional pelayanan SKCK. “Kalau untuk jam pelayanan normalnya sampai jam 15.00 WIB. Tetapi kadang kondisional dan kita tetap layani jika ada yang datang saat sore,” sambungnya.

Kasat mengimbau kepada pemohon SKCK agar tetap mematuhi Prokes dan melengkapi persyaratan sebelum berangkat ke Mapolres. Sehingga layanan bisa berjalan cepat dan tertib. (Met)