Foto Ist

Kanalnews.co, JAKARTA– Muncul usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Usulan itu dianggap hanya menimbulkan kontroversi baru.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani. Ia menyebut penonaktifkan Kapolri bukan cara yang bijak.

“PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Soal publik dibohongi itu kan bukan atas perintah atau restu Kapolri. Bahkan Kapolrinya sendiri juga dibohongi ketika FS menghadap dia malamnya setelah peristiwa tersebut,” kata Arsul.

Menurutnya, usulan tersebut hanya memancing kegaduhan dan kontroversi. Ia menilai seharusnya tugas semua pihak adalah mengawas kasus ini sampai tuntas.

“Saya kira fokus kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini, serta proses-proses hukum dari kasus turutannya seperti soal obstruction of justice, kaitannya dengan judi online 303,” ucapnya.

Sebelumnya, usulan agar Kapolri Listyo dinonaktifkan keluar dari mulut anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman saat rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Ia mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan, lalu perannya diambil alih oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD. Usulan tersebut langsung menuai kontroversi dari berbagai pihak. (ads)