Foto : Gedung KPK Jakarta

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait kasus korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut RK bersikap kooperatif.

“Dari informasi teman-teman [penyidik] yang ada di sana, beliau [Ridwan Kamil] kooperatif,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Minggu (16/3) malam.

Tim penyidik, lanjut Asep akan memeriksa Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi sejumlah hal termasuk barang bukti yang ditemukan di rumah kediamannya.

“Karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin sita, kemudian barang bukti elektronik, itu harus kita pelajari dulu sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan atau digali kepada pak RK,” katanya.

Selain rumah kediaman Ridwan Kamil, KPK juga sudah menggeledah 11 tempat lainnya termasuk Kantor Bank BJB di LG Bandung. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Sejauh ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma. (ads)