
Kanalnews.co, JAKARTA– Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Ia mengaku akan berbicara dengan pihak-pihak terkait.
“Pasti banyak orang tua yang pengen anaknya kuliah, selesai S1,” kata Gibran kemarin.
“Ya itu nanti kami tindaklanjuti lagi ya. Kita koordinasi dengan rektor-rektor, dengan kementerian juga. Banyak keluhan itu. Anak-anak muda terutama,” kata Gibran.
Meski demikian, Wali Kota Solo itu belum bisa menjamin kenaikan kenaikan UKT dan IPI bisa dibatalkan. Sebab semua keputusan tergantung perguruan tinggi dan Kemdikbudristek.
“Biar dibahas oleh kementerian terkait dulu. Ditunggu aja. Tapi kalau saya pengen mencetak sarjana sebanyak mungkin,” katanya.
Gibran lantas menyinggung berbagai program bantuan dari Pemerintah untuk para mahasiswa yang sudah berjalan selama ini.
“Misalnya KIP Kuliah, atau bantuan lain seperti LPDP. Kita pengen nanti ini bisa lebih tepat sasaran, kalau bisa cakupannya juga diperluas. Kita pengen lebih banyak lagi mencetak sarjana-sarjana,” katanya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.
Dalam aturan itu, kelompok UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp1 juta menjadi standar minimal yang harus dimiliki PTN. Selebihnya, besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Kebijakan tersebut memicu protes dari mahasiswa di Universitas Indonesia (UI), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri), hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan hingga Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga berencana memanggil Mendikbud Nadiem Makarim. Ia ingin meminta penjelasan terkait naiknya biaya UKT tersebut. (ads)