Fransiscus Nanga Roka
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan Pimpinan Law Firm Victorious Indonesia
Kanalnews.co, JAKARTA– Setiap kali Rupiah tertekan, negara bereaksi seperti pemadam kebakaran yang datang terlambat: panik, reaktif, dan sibuk memadamkan gejala, bukan penyebab kebakaran. Intervensi pasar valuta asing, kenaikan suku bunga, dan pengamanan devisa ekspor kembali digunakan sebagai “langkah andalan” di pasar valuta asing.
Masalahnya, ini bukan strategi tetapi hanya rutinitas defensif, taktik yang sama dalam menghadapi krisis.
Intervensi Bank Indonesia di pasar valuta asing disebut sebagai tindakan cepat. Namun pada intinya, ini adalah pertahanan yang sangat mahal dan semakin tidak berkelanjutan.
Cadangan devisa digunakan untuk melawan tekanan global yang bersifat struktural. Ini seperti mempertahankan bendungan yang retak dengan tambalan jangka pendek, cepat, tetapi rapuh. Dan menaikkan suku bunga untuk menarik modal asing, serta ekonomi, menahan ekonomi domestik dengan kredit mahal, investasi lambat, dan sektor riil yang tercekik. Kita menukar ilusi stabilitas dengan kelemahan ekonomi nyata.
Lebih penting lagi, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) adalah kegagalan dalam desain insentif. Negara memaksa dolar untuk “tinggal di rumah” karena mereka tidak bisa merasa nyaman di negara ini. Ini bukan strategi cerdas, melainkan cerminan dari kurangnya kepercayaan pada kekuatan ekonominya sendiri.
Jika strategi jangka pendek hanya memberikan ilusi stabilitas, apa strategi nyata untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek?
Pertama, negara perlu berhenti memikirkan stabilitas nilai tukar sebagai tujuan akhir dan mulai melihatnya sebagai hasil dari kekuatan ekonomi. Itu adalah perubahan paradigma: dari “mempertahankan rupiah” menjadi “membangun rupiah.”
Kedua, hilirisasi tidak boleh lagi menjadi slogan politik. Itu harus dijadikan tulang punggung negara. Jika industrialisasi berbasis nilai tambah tidak terjadi, Indonesia akan terus menjual produk murah dan membeli produk mahal, resep untuk kehancuran mata uang.
Indonesia tidak bisa bergantung pada ekspor bahan mentah, meskipun bertentangan dengan kepentingan oligarki sumber daya.
Ketiga, transisi energi bukanlah masalah lingkungan, seperti yang mungkin dikatakan pemerintah, tetapi strategi moneter terselubung. Selama impor minyak dan gas masih mendominasi, Rupiah akan tetap berada di bawah bayang-bayang dolar.
Mengurangi impor energi akan memotong ketergantungan ini pada nilai tukar dengan impor energi yang merupakan tekanan paling langsung pada nilai tukar. Ini adalah strategi yang paling terlihat dan paling lambat diterapkan, tetapi yang paling efektif.
Keempat, kita perlu melakukan reformasi hukum ekonomi, bukan hanya membicarakannya. Investor tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga kepastian.
Tanpa kepastian hukum semacam itu, Indonesia akan tetap bergantung pada arus modal jangka pendek yang bergejolak, yang merupakan jenis yang memperburuk fluktuasi Rupiah.
Kelima, substitusi impor harus menjadi proses yang sangat serius dan selektif. Tidak semua impor harus diganti, tetapi sektor-sektor strategis seperti farmasi, makanan, dan bahan baku industri harus dibiarkan berkembang mandiri dari dolar.
Dan ketergantungan kronis pada impor adalah bentuk subordinasi ekonomi terhadap dolar.
Pendekatan yang disiplin tidak harus bertentangan dengan jangka pendek dan panjang tetapi menemukan cara untuk mengintegrasikan keduanya. Intervensi moneter dapat dilakukan, tetapi perlu dilihat sebagai “penjaga waktu” untuk perubahan struktural, bukan satu-satunya solusi.
Tanpa keberanian untuk mengubah struktur struktural itu, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus yang sama: Rupiah lemah, negara panik, kebijakan reaktif diambil, dan kemudian krisis berikutnya terjadi lagi.
Ini bukan hanya kegagalan kebijakan tetapi ini adalah kegagalan imajinasi ekonomi.
Jika Rupiah benar-benar ingin kuat, maka yang perlu diperkuat bukan hanya cadangan devisa, tetapi fondasi ekonomi itu sendiri. Dan untuk melakukan itu kita harus mengakui satu hal yang jarang diakui: selama strateginya tambal sulam, Rupiah tidak pernah benar-benar terlindungi tetapi kejatuhannya hanya ditunda.




































