
Kanalnews.co, JAKARTA– Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan temuan baru. Kuku Brigadir J telah dicabut.
“Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan,” kata Kamaruddin.
Selain kuku Brigadir J yang dicabut, Kamaruddin juga melihat adanya luka bolong di bagian tangan. Sejak awal, menurutnya banyak luka yang dialami polisi 28 tahun itu.
“Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur,” katanya.
Kamaruddin menilai apa yang dilakukan orang kepada Brigadir J sangat kecam karena diduga selain ditembak juga mengalami penyiksaan. Ia berharap polisi dapat mengungkap kasus ini secara transparan.
“Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi,” katanya.
“Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak,” dia menambahkan. (ads)


































