
Kanalnews.co, JAKARTA– Tim Forensik Gabungan telah mengumumkan sekaligus menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Bareskrim Polri. Keluarga mengaku menerima dan menghormati hasil tersebut.
“Kami dari penasihat hukum keluarga Brigadir J, menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi tersebut karena itu sudah diperiksa oleh tim ahli independen sesuai dengan keahlian mereka,” ujar tim Kuasa Hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat di Jambi.
“Secara keilmuan, kami menghormati dan kami terima,” kata Ramos.
Sebelumnya, Ketua Tim Forensik Gabungan dr Ade Firmansyah Sugiharto mengumumkan hasil autopsi ulang jasad Brigadir J. Hasilnya, tidak ditemukan adanya luka kekerasan, kecuali lima luka tembak di tubuh korban.
Terkait kuku Brigadir yang copot dan jari patah, dr Ade menyebut akibat tersambar peluru. Ia memastikan tidak ada luka kekerasan lain.




































