
Kanalnews.co, BANDUNG– Presiden RI Joko Widodo angkat bicara terkait keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menunda pemilu. Jokowi mendukung KPU melakukan banding.
“Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Jokowi kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, seperti di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan segala sesuatunya terkait Pemilu 2024, salah satunya soal anggaran. Oleh karena itu, ia berharap pesta demokrasi tersebut berjalan sesuai jadwal.
“Sudah saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” ujar Jokowi.
PN Jakpus tersebut meminta KPU menunda tahapan pemilu 2024. Hal ini berawal dari gugatan yang dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu.
Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.


































