
Kanalnews.co, JAKARTA – Istana Kepresidenan melontarkan pernyataan mengejutkan terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai tindakan tersebut sudah mengarah pada dugaan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan kepala negara.
Pernyataan keras itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026). Dia menegaskan, perbuatan yang diduga dilakukan Listyo Sigit bersama sejumlah pihak bukan persoalan biasa karena menyangkut keamanan dan kepentingan negara.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Prasetyo.
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan tegas. Prasetyo mengumumkan bahwa Prabowo telah menandatangani keputusan presiden untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
“Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” katanya.
Prasetyo menjelaskan, pemberhentian tersebut merupakan konsekuensi dari kasus yang menjerat Listyo Sigit. Terlebih, salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyadapan itu diketahui masih menduduki jabatan strategis di lingkungan Istana.
“Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” jelasnya.
Istana juga mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan mendalam Presiden Prabowo. Menurut Prasetyo, kepala negara tidak menyangka institusi yang berada di bawah kepemimpinannya diduga melakukan tindakan yang mengancam keamanan pimpinan negara.
“Beliau sangat prihatin, seorang kepala negara saja ada institusi yang itu berada di bawah presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu sangat memprihatinkan,” ungkap Prasetyo.
Dugaan penyadapan terhadap Prabowo tersebut disebut telah berlangsung sejak 2025, ketika Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri. Prasetyo menilai peristiwa ini menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian karena menyangkut keamanan negara.
Meski demikian, Istana memastikan polemik tersebut tidak akan mengganggu pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (ads)




































