Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Misteri di balik temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, kini diminta dibuka secara terang-terangan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media melihat langsung lokasi yang menjadi sorotan Ombudsman RI.

Yusril menegaskan keterbukaan diperlukan agar publik dapat mengetahui secara langsung seperti apa kondisi fasilitas yang disebut-sebut memiliki standar layaknya apartemen tersebut.

“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” kata Yusril, Kamis (24/9).

Ia juga memastikan temuan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran.

Menurut Yusril, pemeriksaan harus menjawab siapa sebenarnya yang menggunakan bangunan tersebut dan untuk kepentingan apa fasilitas itu disediakan. Ia menyebut sejumlah kemungkinan, mulai dari rumah dinas pegawai, tempat asimilasi narapidana, hingga dugaan fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.

“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” ujarnya.

Sorotan terhadap Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan kawasan dengan sejumlah bangunan dan kamar yang disebut memiliki beberapa tipe.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati bahkan menggambarkan adanya kamar dengan standar berbeda, menyerupai klasifikasi penginapan.

“Nah berikutnya ini tipe yang lain lagi, ini di dalamnya tetap sama ada berbeda ya peruntukannya kelihatannya ada standarisasi juga ya seperti penginapan ada yang kamar suite, deluxe, sama yang superior sepertinya seperti itu ya,” kata Syafrida saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).

Tak hanya bangunan dengan fasilitas yang menjadi perhatian, Ombudsman juga menemukan area parkir yang disebut digunakan untuk mobil-mobil mewah.

Namun, pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan yang disorot Ombudsman. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyebut lokasi tersebut merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas pejabat.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi.

Meski demikian, Yudi mengakui pihaknya masih mendalami kondisi di kawasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada fasilitas atau aktivitas yang menyimpang dari ketentuan.

“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” ujarnya. (ads)